SEJARAH Prodi S1 Agronomi
Program Studi (PS) Agronomi merupakan salah satu dari lima program studi tertua, karena mulai menerima mahasiswa bersamaan dengan disetujuinya Universitas Jember (UNEJ) sebagai perguruan tinggi negeri melalui Keputusan Menteri PTIP Nomor 151 Tahun 1964 tanggal 10 November 1964. Selama kurun waktu 1964 sampai 2007, PS. Agronomi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu:
Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 01127/Ak-1.1/UJXAGR/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai Akreditasi A (baik sekali) yang berlaku sampai 10 Agustus 2003.
Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 021/BAN-PT/Ak-IX/S1/XI/2005 tanggal 17 Nopember 2005 dengan nilai Akreditasi B (baik) yang berlaku sampai 21 November 2010.
Dengan meningkatnya iklim akademik di Program Studi S1 Agronomi, pada tahun 2000 diberi kesempatan untuk mengelola PS. Magister (S2) Agronomi melalui Keputusan Ditjen. Dikti. Depdikbud Nomor: 454/Dikti/Kep/1999 tanggal 23 Nopember 1999 tentang pembukaan program studi S2 Agronomi di Universitas Jember. Program Studi S2 Agronomi terakreditasi oleh BAN-PT, yaitu:
Berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 005/BAN-PT/Ak-V/S2/VII/2006 tanggal 27 Juli 2006 dengan nilai akreditasi B (baik) yang berlaku sampai 2011
Berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 158/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/VII/2013 tanggal 20 Juli 2013 dengan nilai akreditasi B (baik) yang berlaku sampai 2018.
Pada tahun akademik 2006/2007 dan 2007/2008 PS. Agronomi juga diberi kepercayaan dari Direktorat Pendidikan Tinggi untuk mengelola Program Studi S1 Agronomi dengan konsentrasi Kopi dan Kakao melalui Program Beasiswa Unggulan. Hasil pengelolaan PS. Agronomi (regular) dan Program Studi Agronomi (BU) yang dinilai baik dan berhasil, sehingga pada tahun 2009 Program Studi Agronomi menerima Penghargaan dari Rektor Universitas Jember sebagai Program Studi Terbaik di lingkungan UNEJ berdasarkan hasil penilaian program studi jenjang sarjana di lingkungan UNEJ.
Namun sejak tahun akademik 2008/2009, karena kebijakan Ditjen. Dikti. Depdikbud, Program Studi Agronomi tidak menerima mahasiswa sampai tahun akademik 2015/2016, dimana calon mahasiswa yang memilih program studi di Fakultas Pertanian seluruh perguruan tinggi, kecuali IPB dan UGM, hanya dapat memilih PS. Agroteknologi dan PS. Agribisnis untuk jenjang Sarjana (S1). Kemudian melalui Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen. Dikti. Kemendikbud. Nomor: 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Pebruari 2015, maka program studi yang tidak diperkenankan diselenggarakan mendapat peluang untuk diaktifkan kembali.
Usulan pengaktifan kembali Program Studi Agronomi juga telah mendapatkan Rekomendasi dari Senat Universitas Jember melalui Surat Nomor: 2400/UN25/KL/2015 tanggal 26 Pebruari 2015. Pada Tahun 2016, Direktur Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi KEMENRISTEKDIKTI mengeluarkan Surat Nomor 1104/C/KL/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Pengumuman Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2016. Program Studi Agronomi diusulkan kembali sebagai program studi baru dan telah mendapatkan rekomendasi dari Senat Universitas Jember melalui Surat Nomor: 75/UN25/KL/2016 tanggal 5 Januari 2016. Pada tahun 2021 Program Studi S1 Agronomi mendapatkan Akreditasi “Baik” dari BAN-PT berdasarkan Keputusan No. 10316/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2021 yang berlaku sejak tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 24 Agustus 2026.