Sejarah Jurusan Agronomi

Agronomi merupakan salah satu dari lima program studi tertua di UNEJ, karena penerimaan mahasiswa pertama kali dilakukan bersamaan dengan disetujuinya Universitas Jember (UNEJ) sebagai perguruan tinggi negeri melalui Keputusan Menteri PTIP Nomor 151 Tahun 1964 tanggal 9 November 1964. Selama kurun waktu 1964 sampai 2007, PS. Agronomi telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu:

a) Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 01127/Ak-1.1/UJXAGR/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai Akreditasi A (baik sekali) yang berlaku sampai 10 Agustus 2003

b) Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 021/BAN-PT/Ak-IX/S1/XI/2005 tanggal 17 November 2005 dengan nilai Akreditasi B (baik) yang berlaku sampai 21 November 2010.

Dengan meningkatnya iklim akademik, Jurusan Agronomi pada tahun 2000 diberi kesempatan untuk mengelola PS. Magister (S2) Agronomi melalui Keputusan Ditjen. Dikti. Depdikbud Nomor: 454/Dikti/Kep/1999 tanggal 23 November 1999 tentang pembukaan program studi S2 Agronomi di Universitas Jember. Program Studi S2 Agronomi terakreditasi oleh BAN-PT, yaitu:

a) berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 005/BAN-PT/Ak-V/S2/VII/2006 tanggal 27 Juli 2006 dengan nilai akreditasi B (baik) yang berlaku sampai 2011

b) berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 158/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/VII/2013 tanggal 20 Juli 2013 dengan nilai akreditasi B (baik) yang berlaku sampai 2018

Pada tahun akademik 2006/2007 dan 2007/2008 Agronomi juga diberi kepercayaan dari Direktorat Pendidikan Tinggi untuk mengelola PS.  Agronomi (S1) dengan konsentrasi Kopi dan Kakao melalui Program Beasiswa Unggulan. Hasil pengelolaan PS. Agronomi (regular) dan PS. Agronomi (BU) yang dinilai baik dan berhasil, sehingga pada tahun 2009 PS. Agronomi menerima Penghargaan dari Rektor Universitas Jember sebagai Program Studi Terbaik di lingkungan UNEJ berdasarkan hasil penilaian program studi jenjang sarjana di lingkungan UNEJ.

Namun, sejak tahun akademik 2008/2009, karena kebijakan Ditjen. Dikti.  Depdikbud, Agronomi tidak menerima mahasiswa sampai tahun akademik 2015/2016, dimana calon mahasiswa hanya dapat memilih PS. Agroteknologi dan PS. Agribisnis untuk jenjang Sarjana (S1) di Fakultas Pertanian. Kemudian melalui Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen. Dikti. Kemendikbud. Nomor: 0404/E3.2/2015 tanggal 2 Februari 2015, maka program studi yang tidak diperkenankan diselenggarakan mendapat peluang untuk diaktifkan kembali.  Usulan pengaktifan kembali PS.  Agronomi juga telah mendapatkan Rekomendasi dari Senat Universitas Jember melalui Surat Nomor: 2400/UN25/KL/2015 tanggal 26 Februari 2015.

Pada Tahun 2016, Direktur Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi KEMENRISTEKDIKTI mengeluarkan mengeluarkan Surat Nomor 1104/C/KL/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Pengumuman Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2016 sehingga PS. Agronomi diusulkan kembali sebagai program studi baru dan telah mendapatkan rekomendasi dari Senat Universitas Jember melalui Surat Nomor: 75/UN25/KL/2016 tanggal 5 Januari 2016.

Saat ini PS. Agronomi yang sebelumnya merupakan S1 Agronomi, berubah menjadi Jurusan Agronomi yang terdiri dari dua Program Studi, yaitu Prodi S1 Agronomi & Prodi S2 Agronomi. Jurusan Agronomi dipimpin oleh Ketua Jurusan (Kajur) yaitu Ir. Didik Pudji Restanto, M.S., Ph.D dan didampingi oleh Sekretaris Jurusan yang dijabat oleh Tri Handoyo, S.P., Ph.D.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *